KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN ADAKAN RAKERNAS AMDAL, KEPALA PUSAT MITIGASI BENCANA DAN PERUBAHAN IKLIM UNY HADIRI UNDANGAN

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia mengadakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Acara tersebut diselenggarakan di The Ritz-Carlton Jakarta JI. DR. Ide Anak Agung Gde Agung No.1, Mega Kuningan, Jakarta, pada hari Rabu - Jumat, tanggal 22-24 November 2023. KLHK mengundang berbagai stakeholders yang selama ini bergerak di bidang lingkungan hidup, terutama yang terkait dengan urusan AMDAL, yaitu perusahaan-perusahaan nasional maupun multinasional yang terkena kebijakan/peraturan AMDAL, Dinas Lingkungan Hidup di seluruh Indonesia, Pusat Studi – Pusat Studi Lingkungan dari Perguruan Tinggi – Perguruan Tinggi di Indonesia penyelenggara Diklat AMDAL, perwakilan Perkumpulan Program Studi Rumpun Ilmu Lingkungan Indonesia (PEPSILI) dan perwakilan Badan Koordinasi Pusat Studi Lingkungan Indonesia (BKPSL). Pusat Mitigasi Bencana dan Perubahan Iklim Universitas Negeri Indonesia (UNY) yang merupakan anggota BKPSL dan juga merupakan Penyelenggara DIklat AMDAL termasuk yang diundang oleh KLHK. Kepala Pusat Mitigasi Bencana dan Perubahan Iklim UNY, Dr. Tien Aminatun, S.Si., M.Si. yang sekaligus juga anggota PEPSILI, hadir mewakili UNY.

Acara Rakernas AMDAL  yang pertama diselenggarakan setelah masa Pandemi Covid 19 berakhir ini, dibuka oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc pada tanggal 22 November 2023 dan ditutup oleh Dirjend Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P pada tanggal 24 November 2023. Rakernas diselenggarakan dengan dilatarbelakangi oleh banyaknya permasalahan di tingkat bawah terkait implementasi peraturan-peraturan baru tentang penyelenggaraan AMDAL. Rakernas yang diselenggarakan setiap hari selama 3 hari dari pagi sampai malam hari ini menghasilkan 7 (tujuh)  kesepakatan penting sebagai rekomendasi bagi penentu kebijakan tingkat pusat di bidang lingkungan, terutama yang terkait dengan penyelenggaraan Diklat, tenaga ahli penyusun, prosedur penyusunan dan penilaian dokumen AMDAL.